BANTAENG | ZONAMERAH.ID — Dugaan aktivitas pertambangan galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polres Bantaeng, didorong untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tantangan terbuka disampaikan kepada Kapolres Bantaeng agar dugaan aktivitas tambang tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan profesional. Jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penanganan perkara tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh aspek kegiatan pertambangan, termasuk legalitas perizinan, lokasi operasional, dokumen pendukung, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Selain itu, masyarakat meminta agar proses penanganan dugaan tambang ilegal dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi praktik kongkalikong ataupun intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Publik juga berharap Polres Bantaeng dapat memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai batas-batas yang diperbolehkan dalam proses hukum, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana laporan atau dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti.

Jika benar terdapat aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Sebaliknya, apabila suatu kegiatan ternyata memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Tantangan ini sekaligus menjadi dorongan kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bantaeng berjalan sesuai aturan.

Publik menunggu langkah nyata Polres Bantaeng untuk mengusut dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.