BANTAENG – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Gerakan Anti Mafia (GAM) di depan kantor PLN Bantaeng berakhir dengan penyegelan kantor oleh massa aksi, setelah tuntutan mereka dinilai tidak mendapat tanggapan yang jelas dari pihak perusahaan, Kamis 23/4/26

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak PLN Bantaeng segera bertanggung jawab atas insiden ledakan trafo listrik di wilayah Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga mengakibatkan salah satu rumah warga terbakar di mana wilayah tersebut termasuk naungan dari Unit PLN Bantaeng.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN Bantaeng, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari PLN.

“Jika PLN Bantaeng tidak segera mengatasi permasalahan ini, maka kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar di tempat ini,” ujar salah seorang massa aksi saat menyampaikan orasi.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan orasi keras serta pernyataan sikap dari para demonstran. Suasana sempat memanas ketika terjadi adu mulut antara massa aksi dengan pihak PLN, namun ketegangan tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Karena tidak adanya keputusan maupun solusi yang disampaikan oleh pihak PLN Bantaeng, massa akhirnya membubarkan diri dengan rasa kecewa. Sebelum meninggalkan lokasi, massa melakukan penyegelan simbolis terhadap kantor PLN Bantaeng sebagai bentuk protes.

Meski aksi berakhir tanpa insiden besar, Aliansi GAM menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.