BANTAENG – ZONAMERAH.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang (Unpas) Bantaeng bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu (2/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait akses pendidikan, pemerataan fasilitas, serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pendidikan.

Suci, salah seorang perwakilan massa aksi dalam orasinya menyatakan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar melakukan aksi simbolik, melainkan membawa aspirasi masyarakat. “Kami di sini berdiri bukan sekadar menutup jalan, kami di sini menyuarakan keprihatinan di Kabupaten Bantaeng. Kami berharap adanya beasiswa dari pemerintah kabupaten dan juga perlunya pemerataan pembangunan fasilitas sekolah, terutama di pelosok Bantaeng,” ujarnya.

Selain isu lokal, mahasiswa juga menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi pendidikan nasional. Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dibahas secara terbuka dan transparan dengan melibatkan publik secara luas. Menurut mereka, tidak boleh ada pasal yang tertutup dari akses masyarakat dalam proses legislasi tersebut.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, bukan komoditas yang diperjualbelikan. Oleh karena itu, negara dinilai wajib menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun ekonomi.

Dalam tuntutannya, mereka turut menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka meminta agar alokasi minimal 20 persen benar-benar digunakan secara optimal untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Selain itu, mahasiswa menilai pemerataan fasilitas pendidikan masih menjadi persoalan mendasar, terutama di wilayah terpencil. Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta meningkatkan kualitas dan distribusi tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

Aksi tersebut juga mengangkat sejumlah persoalan lain dalam dunia pendidikan, seperti kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, meningkatnya tekanan akademik yang berdampak pada kesehatan mental siswa, serta tingginya biaya pendidikan yang dinilai memberatkan masyarakat.

Mahasiswa turut menyinggung belum terealisasinya janji pemerintah terkait penyelesaian status dan kesejahteraan guru kontrak yang jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan orang. Di sisi lain, mereka mencatat bahwa pemerintah telah menetapkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam APBN 2026.

Di tingkat daerah, mahasiswa menyoroti perubahan fungsi sejumlah aset pendidikan di Kabupaten Bantaeng, termasuk yang terjadi pada SD Inpres Panjang. Mereka juga meminta agar pengelolaan program beasiswa oleh pemerintah daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.