BANTAENG – Pergantian kepemimpinan di Polres Bantaeng menjadi momentum yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Bantaeng. Kehadiran Kapolres Bantaeng yang baru disambut dengan harapan besar dari berbagai kalangan masyarakat agar mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Kapolres Bantaeng AKBP ANDI MAYASARI PATONGA.
Amanah yang diemban tentu tidak ringan, namun kami percaya integritas, profesionalisme, dan keberanian akan menjadi modal utama dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng.
Masyarakat berharap kepemimpinan baru di Polres Bantaeng dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai dugaan aktivitas ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik. Mulai dari dugaan pertambangan ilegal, penyalahgunaan sumber daya alam, perjudian, peredaran narkotika, hingga berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang merugikan masyarakat dan negara.
Penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih akan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap Polres Bantaeng semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bantaeng.
Besar harapan kami agar di bawah kepemimpinan Ibu Kapolres yang baru, Polres Bantaeng semakin dipercaya masyarakat serta mampu menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai praktik yang bertentangan dengan hukum.
Selamat datang dan selamat mengemban amanah, Ibu AKBP ANDI MAYASARI PATONGA Sebagai Kapolres Bantaeng. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, serta tanpa pandang bulu demi terwujudnya Kabupaten Bantaeng yang aman, tertib, dan berkeadilan.



