BANTAENG – Krisis air bersih di Bantaeng, Sulawesi Selatan, hari ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pelayanan, melainkan telah menjelma menjadi cermin telanjang lemahnya kepemimpinan daerah. Ketika air tidak mengalir ke rumah warga, yang sesungguhnya sedang macet bukan hanya distribusi PDAM, tetapi juga keberanian mengambil keputusan di level tertinggi pemerintahan. Dalam konteks ini, sorotan tidak bisa diarahkan ke mana-mana selain kepada M. Fathul Fauzy Nurdin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polemik terkait jabatan Direktur PDAM Bantaeng telah berlangsung cukup lama dan berlangsung di ruang publik. Di mulai dari persoalan administratisi, dimana sampai saat ini direktur PDAM Bantaeng (suwardi) dinyatakan tidak bersyarat untuk menduduki kursi sebagai pucuk pimpinan di perusahaan plat merah tersebut. Persoalan ini terus berlanjut sampai hari ini gejolak penolakan baik dari aksi demonstrasi karyawan, mosi tidak percaya, hingga ketegangan berulang adalah fakta yang tidak bisa disangkal. Namun yang lebih memprihatinkan bukanlah konflik itu sendiri, melainkan ketidakmampuan pemerintah daerah—terutama bupati—untuk mengakhirinya secara tegas. Dalam situasi di mana masalah sudah terang-benderang, sikap ragu-ragu justru memperpanjang krisis.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal, bupati memiliki kewenangan penuh untuk mencopot Direktur PDAM. Tidak ada celah hukum yang menghalangi, tidak ada alasan administratif yang cukup kuat untuk menunda. Tetapi justru di titik inilah persoalan utama muncul: kewenangan besar tidak diiringi dengan keberanian. Sikap yang berubah-ubah dan tidak konsisten memperlihatkan bahwa bupati bukan sedang menimbang keputusan, melainkan menghindari keputusan.

Ketidaktegasan ini bukan tanpa konsekuensi. Ketika pemimpin tertinggi tidak memberikan arah yang jelas, maka seluruh struktur di bawahnya ikut goyah. Karyawan kehilangan kepastian, birokrasi menjadi ragu, dan konflik terus membesar tanpa kendali. Lebih jauh lagi, ruang kosong kepemimpinan ini membuka peluang bagi aktor lain untuk tampil lebih dominan, termasuk Wakil Bupati Sahabuddin yang dalam beberapa dinamika justru terlihat memiliki pengaruh kuat dalam polemik PDAM. Kondisi ini mempertegas kesan adanya dualisme kepemimpinan yang tidak sehat.

Namun pada akhirnya, korban utama dari semua ini bukanlah elite pemerintahan, melainkan masyarakat. Warga yang tidak mendapatkan air bersih selama berhari-hari tidak peduli pada tarik-menarik kekuasaan atau konflik jabatan. Mereka hanya membutuhkan satu hal sederhana: air yang mengalir. Ketika kebutuhan dasar itu tidak terpenuhi, maka seluruh klaim keberhasilan pembangunan kehilangan relevansinya.

Yang menjadi persoalan serius adalah bahwa krisis ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan satu keputusan sederhana: mencopot Direktur PDAM dan mengakhiri polemik. Tetapi ketika keputusan itu tidak diambil, publik berhak menilai bahwa yang terjadi bukan sekadar kehati-hatian, melainkan kegagalan memimpin. Dalam politik, menunda keputusan dalam situasi krisis sering kali lebih berbahaya daripada mengambil keputusan yang salah.

Di sinilah letak kritik paling mendasar terhadap kepemimpinan M. Fathul Fauzy Nurdin. Seorang pemimpin seharusnya menjadi titik akhir dari setiap kebuntuan, bukan justru menjadi bagian dari kebuntuan itu sendiri. Ketika konflik dibiarkan berlarut, pelayanan terganggu, dan masyarakat dirugikan, maka ketidaktegasan bukan lagi persoalan gaya kepemimpinan, melainkan kegagalan menjalankan mandat.

Bantaeng hari ini tidak kekurangan sumber daya atau potensi. Yang menjadi masalah adalah absennya keberanian untuk bertindak. Dan selama keberanian itu tidak muncul, maka krisis seperti ini akan terus berulang, dengan pola yang sama: konflik di atas, penderitaan di bawah.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat alasan di balik penundaan keputusan. Sejarah hanya akan mencatat dampaknya. Dan di Bantaeng hari ini, dampak itu sangat nyata: rakyat kehilangan akses air bersih, sementara pemimpinnya terlihat kehilangan ketegasan.

Oleh: Ichzan revolusi