BANTAENG – Publik menyoroti kehadiran salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng yang tampak berada di tengah kerumunan massa tandingan saat aksi demonstrasi yang digelar oleh PB HPMB Raya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Bantaeng. Namun di tengah berlangsungnya aksi, perhatian masyarakat justru tertuju pada keberadaan seorang pejabat pendidikan yang dinilai tidak memiliki urgensi berada di lokasi kerumunan massa tandingan.
Kehadiran pejabat tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat tugas dan tanggung jawabnya berada pada sektor pendidikan yang hingga saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, hingga pemerataan akses pendidikan di beberapa wilayah Kabupaten Bantaeng dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara maksimal.
Masyarakat pun mempertanyakan apa urgensi kehadiran pejabat pendidikan di tengah massa tandingan, sementara pengamanan aksi demonstrasi sejatinya merupakan tugas aparat kepolisian dan Satpol PP yang memiliki kewenangan menjaga ketertiban dan keamanan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi negatif terkait netralitas birokrasi dalam menyikapi kritik dan aspirasi masyarakat. Kehadiran aparatur pemerintah di tengah kelompok massa tandingan juga dianggap berpotensi mencederai ruang demokrasi apabila tidak disertai penjelasan yang terbuka kepada publik.
Ketua Cabang Adat Sampulonrua PB HPMB Raya, Nusrul Ardiansyah, turut menyoroti situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada aparatur pemerintah yang justru terlihat berada di tengah massa tandingan saat masyarakat sedang menyampaikan aspirasi. Pemerintah seharusnya hadir sebagai penengah dan pelindung demokrasi, bukan menimbulkan kesan berpihak terhadap upaya pembubaran ruang kritik,” ujar Nusrul Ardiansyah.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait kehadiran pejabat tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
“Fokus utama pemerintah seharusnya adalah menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan yang masih membutuhkan perhatian serius. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi justru menurun akibat peristiwa seperti ini,” tambahnya.
Peristiwa yang terjadi dalam aksi PB HPMB Raya tersebut kini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kritik dan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dijamin keamanannya.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah tetap menjaga prinsip netralitas aparatur serta menunjukkan komitmen dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.



