Lamsel, Zonamerah.id – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama secara tegas melarang kegiatan Study Tour apalagi apalagi kegiatan tersebut terkesan memaksakan dan membebani wali murid.
Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat itu usai mendengar masih ada pihak sekolah di Lampung Selatan yang membandel untuk melaksanakan kegiatan study tour keluar Provinsi.
“Pernyataan saya, tidak boleh ada pelaksanaan study tour ke luar daerah, apalagi terkesan memaksakan dan memberatkan wali murid,” Tegas Bupati Lampung Selatan. Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya diketahui, terdapat salah satu sekolah di lamsel yakni, SD Negeri 2 Kalianda tengah merencanakan untuk mengadakan kegiatan study tour ke Jakarta. Kegiatan tersebut akan dilaksanakannya pada bulan Mei 2025.
Pada prakteknya, perjalanan yang berkedok study tour tersebut, pihak wali murid diwajibkan untuk menyetor anggaran sebesar Rp 855.000/siswa. Namun jika tidak ikut, siswa tetap diwajibkan membayar tetapi angka nya belum ditentukan oleh pihak sekolah.
“Jika ikut kita harus membayar Rp 855.000. Jika tidak ikut kita tetap bayar tapi tidak full. Saat kami bertanya hal itu, pihak sekolah hanya menjawab nanti akan kami rapatkan dulu dan untuk batas pembayaran sampai bulan April,” Ungkap salah satu orang tua wali murid sambil mengikuti kata-kata pihak sekolah.
Orang tua wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan (takut adanya intervensi), Ia menjelaskan, bahwa kegiatan study tour ini terkesan rencana sepihak, dikarenakan orang tua wali murid tidak diberikan kesempatan untuk mendiskusikan terlebih dahulu.
“Kami (beberapa orang tua wali murid), sempat meminta voting untuk memilih kolasi study tour, dimana voting ini bertujuan untuk memilih lokasi antara ke Jakarta atau di dalam provinsi lampung tapi tidak digubris oleh pihak sekolah,” Bebernya. (Tim)