SD Negeri 2 Kalianda Kangkangi Aturan Larangan Kegiatan Study Tour Keluar Daerah

by zonamera

images (20)

Lamsel, Zonamerah.id – Meski telah diberikan Warning dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk tidak melakukan kegiatan Study Tour keluar daerah bahkan keluar provinsi, namun pihak Sekolah SDN 2 Kalianda tetap akan menggelar kegiatan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini. Diketahui, pihak SD Negeri 2 Kalianda telah merencanakan kegiatan study tour dengan lokus ke Jakarta yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025 mendatang. 

Untuk mengikuti kegiatan tersebut para orang tua wali murid dibebani untuk membayar hingga sebesar Rp. 855.000/siswa. Mirisnya, meski siswa tidak ikut tetapi siswa tetap dibebani pembiayaan. 

“Jika ikut kita harus membayar Rp 855.000. Jika tidak ikut kita tetap bayar tapi tidak full. Saat kami bertanya hal itu, pihak sekolah hanya menjawab nanti akan kami rapatkan dulu dan untuk batas pembayaran sampai bulan April,” Ungkap salah satu orang tua wali murid sambil mengikuti kata-kata pihak sekolah. 

Orang tua wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan (takut adanya intervensi), Ia menjelaskan, bahwa kegiatan study tour ini terkesan rencana sepihak, dikarenakan orang tua wali murid tidak diberikan kesempatan untuk mendiskusikan terlebih dahulu. 

“Kami (beberapa orang tua wali murid), sempat meminta voting untuk memilih kolasi study tour, dimana voting ini bertujuan untuk memilih lokasi antara ke Jakarta atau di dalam provinsi lampung tapi tidak digubris oleh pihak sekolah,” Bebernya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur pernah menyampaikan arahan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV (30/1/2025). Kepala Dinas menyatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Se-Lamsel untuk tidak melakukan kegiatan study tour keluar daerah.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh sekolah yang ada di lampung selatan untuk tidak ada study tour yang keluar lampung,” Jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa tidak semua siswa diwajibkan untuk ikut kegiatan study tour, apalagi sampai ada pembiayaan meski tidak mengikuti kegiatan tersebut. 

“Saya tekankan, semua siswa tidak diwajibkan ikut, jika siswa tidak ikut maka tidak ada kewajiban untuk membayar apapun,” Tegasnya. (Tim) 

Tags